Silahkan Join AGLOCO

Thursday, October 4, 2007

Pengembangan Wilayah Kota Gemolong

Sragen - Kabupaten Sragen berencana mengembangkan Kecamatan Gemolong sebagai pusat kegiatan kedua setelah Kecamatan Sragen. Untuk memudahkan pengembangan, Kecamatan Gemolong telah dibagi menjadi empat kawasan kegiatan. Untuk ini, butuh biaya yang besar dan partisipasi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sragen Soeharto Moeksin di Sragen, Minggu (11/2), mengatakan, berdasarkan kajian daerah, sudah saatnya Kabupaten Sragen mengembangkan pembangunan beberapa wilayah. Selain Gemolong, juga ada kecamatan lainnya, yakni Gondang dan Kangen.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor IV Tahun 2004 mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Sragen 2004-2014, rencana pengembangan pembangunan Kecamatan Gemolong akan dibagi menjadi empat kawasan.

Kawasan pertama atau Gemolong bagian tengah akan dijadikan sebagai pusat kegiatan. Kawasan pertama akan diperuntukkan sebagai pusat jasa, perdagangan, dan keuangan. Kawasan II, terletak di wilayah timur laut Gemolong, akan digunakan sebagai pusat pengembangan permukiman. Kawasan II tersebut, juga akan dipusatkan pada pembangunan fasilitas umum.

Gemolong bagian barat yang di antaranya meliputi Kranggen dan Ngembat Padas merupakan kawasan III. Kawasan tersebut akan dibangun fasilitas yang berguna sebagai penyangga kegiatan kota, seperti fasilitas kesehatan. Adapun kawasan IV terletak di bagian selatan Gemolong seperti di daerah Kragilan. Di kawasan IV akan dibangun pusat pemerintahan, perkantoran, dan pendidikan. Terminal dan industri rumah tangga yang dilengkapi dengan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota juga akan diprioritaskan untuk dibangun di kawasan IV.

Namun, Soeharto menambahkan, untuk mengembangkan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut di Sragen tidaklah mudah. Selain membutuhkan biaya yang besar, juga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.

Kendala di masyarakat, contoh konkretnya menurut Soeharto, terkait dengan penguasaan tanah, permukiman liar, dan kurangnya pemahaman akibat kepentingan bisnis. Sementara kendala di pemerintah terkait dengan anggaran. Apabila dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen tidak memungkinkan, akan diupayakan dari APBD Provinsi Jawa Tengah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sragen Sumarna mengemukakan, pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk meningkatkan pemerataan ekonomi masyarakat sekitar. (LIA)

Sumber : http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0702/12/jateng/48325.htm

No comments: